Strategi membeli tanah akan sangat bermanfaat bagi Anda sebelum memutuskan untuk membelinya. Strategi membeli tanah akan memberikan panduan atau pedoman bagi Anda yang termasuk awam tentang jual-beli tanah. Tanah sering juga dikenal dengan emas hitam. Karena selain dapat untuk dibangun rumah, tanah juga dapat disewakan ataupun menjadi investasi jangka panjang Anda. Ketepatan Anda dalam memilih lokasi akan menentukan nilai jual tanah Anda kelak. Berikut ini beberapa strategi cermat dalam membeli lokasi/tanah.
Strategi membeli tanah
Strategi pertama adalah posisi lokasi. Hindari posisi lokasi lahan di Tusuk Sate atau di ujung jalan buntu. Secara teknis lahan di tusuk sate akan terganggu keyamanannya ketika ada lampu kendaraan. Sedangkan lahan di jalan buntu, akan sering menggangu kenyamanan penghuni karena banyak kendaraan yang terjebak/tersesat disana. Strategi kedua adalah bahu jalan. Pilillah lahan dengan lebar menghadap bahu jalan minimal 8 meter. Karena untuk mengantisipasi apabila desain rumah Anda nantinya memiliki garasi mobil. flow lebar mobil yang ideal adalah 3 meter, untuk buka-tutup pintu, sehingga setidaknya Anda masih memiliki sisa 5 meter untuk desain fasade selain garasi.
Strategi membeli tanah yang ketiga adalah aksesn jalan. Pilihlah lokasi dengan jalan masuk minimal 4 meter, atau ada baiknya lebih sehingga cukup 2 mobil berpapasan. Akan lebih baik apabila, ruas jalan lokasi tersebut, merupakan jalan pemerintah (sudah di-aspal) sehingga lokasi ini dimungkinkan akan mudah berkembang. Jangan tergiur oleh janji-janji developer yang sering mengatakan, “Jalan ini sekarang memang masih tanah, tapi besok akan diperlebar dan diperkeras” atau “nanti kalau pemukimannya sudah padat, bisa bergotong royong untuk memperkeras jalan dengan paving block”.
Strategi keempat adalah contour tanah. Pilihlah lokasi dengan contour tanah datar atau landai. Hindari pemilihan lokasi dengan contour curam/terjal. Karena anda akan membutuhkan biaya besar untuk melakukan pengerukan dan penimbunan (cut and fill). Strategi kelima adalah status lokasi. Pilihlah lokasi yang telah berstatus Pekarangan, karena kalau masih berstatus sawah maka Anda harus melakukan proses pengeringan yang memakan waktu tertentu dan biaya tambahan. Strategi keenam adalah prospek. Apabila Anda akan mebeli tanah/lahan dengan tujuan sebagai invetasi maka perlu diperkirakan bagaimana prospek ke depan di daerah tersebut. Anda bisa datang ke bagian tata kota untuk melihat Master Plan pengembangan di daerah tersebut, apakah akan dibangun pusat perbelanjaan, kampus atau fasilitas umum lainnya. Hal ini akan berpengaruh terhadap kecepatan keanikan harga tanah Anda.
Strategi membeli tanah yang ketujuh adalah surat-surat kelengkapan. Surat-surat kelengkapan perlu Anda cermati sebelum serah terima/pembayaran. Ada baiknya anda melakukan cross-check ke pihak RT/RW dan kelurahan terhadap status tanah/lahan tersebut. Si penjual dan si pembeli harus datang ke Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk membuat akta jual beli tanah. PPAT adalah Pejabat umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang mempunyai kewenangan membuat akta jual beli dimaksud. Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum cukup jumlah PPAT-nya, Camat karena jabatannya dapat melaksanakan tugas PPAT membuat akta jual beli tanah.
yang diperlukan untuk membuat Akta Jual Beli Tanah di Kantor Pembuat Akta Tanah adalah sebagai berikut. Penjual membawa:
Asli Sertifikat hak atas tanah yang akan dijual.
Kartu Tanda Penduduk.
Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Surat Persetujuan Suami/Isteri bagi yang sudah berkeluarga.
Kartu Keluarga.
Sedangkan calon pembeli membawa:
Kartu Tanda Penduduk.
Kartu Keluarga.